PESERTA BERSIAP, Naskah Soal Tes CPNS dan PPPK 2023 Telah Ada di Kemenpan RB. Meliputi Apa Saja?

13 Agustus 2023, 06:59 WIB
Ilustrasi naskah soal tes CPNS dan PPPK 2023 /Pixabay/Andrys/

BERITASOLORAYA.com – Kemenpan RB diberitakan telah menerima naskah soal untuk tes CPNS dan PPPK 2023 yang direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan September 2023.

Sebagaimana diketahui, tes CPNS dan PPPK yang tergabung dalam seleksi CASN 2023, akan diikuti oleh seluruh tenaga honorer dan pelamar umum di seluruh Indonesia.

Perlu diingat kembali juga, bahwa tes CPNS dan PPPK tahun 2023 tersebut juga merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Berkaitan dengan telah diterimanya naskah soal tes CPNS dan PPPK tahun 2023 tersebut, Kemenpan RB dan Kemdikbud selaku pihak yang berkepentingan, memberikan penjelasan lengkap tentang soal-soal tersebut.

Baca Juga: PT Sokonindo Automobile Rilis Seres E1 di GIIAS 2023, Kurang dari Rp200 Juta, Siap Bersaing

Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB mengatakan bahwa serah terima naskah soal tersebut merupakan bagian dari seleksi CASN 2023.

Dalam hal ini, Aba juga menjelaskan bahwa pemerintah telah resmi untuk mengadakan seleksi di tahun 2023 ini, yang bukan hanya ditujukan untuk pengadaan PPPK, melainkan juga untuk CPNS.

“Dalam hal ini Panselnas telah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023,"kata Aba di Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Selanjutnya Aba juga mengatakan bahwa naskah soal tersebut mencakup beberapa bidang seleksi, seperti kompetensi manajerial, sosial kultural, wawancara PPPK, dan seleksi kompetensi dasar CPNS.

Dalam melakukan penyusunan naskah tersebut, pemerintah bekerjasama dengan 173 penulis yang berasal dari 35 perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia.

Baca Juga: 6 Cara Mendidik Anak dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya

Selain itu, pemerintah juga melibatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta sejumlah ahli bahasa untuk menelaah dan memastikan bahwa soal-soal tersebut telah sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar.

Pengawasan dalam penyusunan soal juga dilakukan dengan ketat oleh Kemenpan RB, BKN, BRIN, dan BPKP.

Aba mengatakan bahwa hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dan bocornya soal ke pihak luar yang tidak berkepentingan.

Pada kesempatan yang sama, Ambar Musyarifah menjelaskan bahwa dalam menyusun kisi-kisi soal dilakukan dengan berpedomankan pada hasil evaluasi seleksi tahun lalu.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemdikbud tersebut juga menjelaskan bahwa Panselnas juga memasukkan nilai nilai ASN yang ber-AKHLAK.

Baca Juga: Kenali Suplemen Kesehatan Lebih Dekat, Ini Jenis dan Cara Konsumsi. Ada yang Tidak di Izinkan? Cek Berikut

"Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, “ujar Ambar, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

Mengakhiri penjelasannya, Ambar mengatakan juga bahwa proses tersebut didampingi ahli konstruksi soal Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbud.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler