BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan PPPK 2023 sudah dekat, bagaimana dengan para pelamar dan para tenaga honorer? Sudah tahu belum jumlah formasi di daerahnya? Nah, kali ini akan dijelaskan jumlah formasi PPPK 2023 di daerah Bandung Barat.
Para tenaga honorer dan pelamar umum untuk daerah Bandung Barat yang ingin mendaftar PPPK 2023 harus secepatnya mendaftar sebelum berakhirnya masa seleksi pada Oktober nanti.
Sebelum melamar PPPK 2023, tenaga-tenaga honorer dan pelamar umum di daerah Bandung Barat lainnya berhak mengetahui jumlah pasti dari pemerintah yang sudah rilis per 24 Agustus 2023.
Menpan RB Azwar Anas sudah menetapkan jumlah formasi resmi PPPK 2023 dalam Kepmenpan RB No. 546 Tahun 2023, tenaga honorer jadi yang diprioritaskan! Mari simak jumlahnya berikut.
Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Keputusan Menpan RB No. 546, lowongan jabatan beserta jumlah formasi PPPK 2023 yang ditetapkan untuk daerah Bandung Barat adalah sebanyak ini:
1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 1 orang
2. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 1 orang
3. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 11 orang
4. Ahli Pertama - Guru Kelas: 76 orang
5. Ahli Pertama - Guru Matematika: 1 orang
6. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 5 orang
7. Ahli Pertama - Guru PPKN: 2 orang
8. Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 2 orang
9. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 1 orang
Maka, total formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK guru 2023 adalah sebanyak 100 orang tahun ini. Nantinya, untuk penempatan formasi PPPK guru adalah di Daerah Bandung Barat.
Sementara formasi untuk PPPK 2023 bidanng nakes, ditetapkan sebanyak:
1. Ahli Pertama - Apoteker: 1 orang, penempatan di Instalasi Farmasi Kabupaten Bandung Barat
2. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipatat
3. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesma Tagogapu
4. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Padalarang
5. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cibodas
6. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cicangkanggirang
7. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rongga
8. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Mukapayung
9. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan
10. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cikalongwetan
11. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cimareme
12. Ahli Pertama - Dokter: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rajamandala
13. Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan: 1 orang, penempatan di Dinkes Kabupaten Bandung Barat
14. Ahli Pertama - Pembimbing Kesehatan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Ciwaruga
15. Ahli Pertama - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cikole
16. Ahli Pertama - Perawat: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan
17. Ahli Pertama - Perawat: 1 orang, penempatan di Lab Kes Daerah Kabupaten Bandung Barat
18. Ahli Pertama - Perawat: 2 orang, penempatan di RSUD Lembang
19. Ahli Pertama - Perawat: 2 orang, penempatan di RSUD Cililin
20. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Sumurbandung
21. Terampil - Asisten Apoteker: 1 orang, penempatan di Puskesmas Rende
22. Terampil - Asisten Apoteker: 1 orang, penempatan di RSUD Cililin
23. Terampil - Asisten Apoteker: 1 orang, penempatan di Puskesmas Jayagiri
24. Terampil - Bidan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipongkor
25. Terampil - Bidan: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan
26. Terampil - Nutrisionis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Ngamprah
27. Terampil - Nutrisionis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Citalem
28. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cirata
29. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas DTP Gununghalu
30. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cililin
31. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Pasirlangu
32. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cipeundeuy
33. Terampil - Perawat: 2 orang, penempatan di RSUD Lembang
34. Terampil - Perawat: 1 orang, penempatan di RSUD Cikalongwetan
35. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Parongpong
36. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Pataruman
37. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cisarua
38. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Cihampelas
39. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Jayamekar
40. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Batuajar
41. Terampil - Perekam Medis: 1 orang, penempatan di Puskesmas Saguling
42. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan: 1 orang, penempatan di RSUD Cililin
43. Terampil - Tenaga Sanitasi Lingkungan: 1 orang, penempatan di Puskesmas Sindangkerta
44. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 1 orang, penempatan di Puskesmas Lembang
Maka, formasi yang dibutuhkan dalam PPPK 2023 untuk bidang tenaga kesehatan adalah sebanyak 47 orang.
Beralih pada formasi untuk PPPK 2023 bidang tenaga teknis, sebanyak ini jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah:
1. Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan: 1 orang, penempatan di Dukcapil
2. Ahli Pertama - Adyatma Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif: 2 orang, penempatan di Dinas Kepariwisataan dan Kebudayaan
3. Ahli Pertama - Analis Kebakaran: 2 orang, penempatan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
4. Ahli Pertama - Analis Kebencanaan: 3 orang, penempatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
5. Ahli Pertama - Analis SDM Aparatur: 6 orang, penempatan di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
6. Ahli Pertama - Medik Veteriner: 1 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Perikanan
7. Ahli Pertama - Pamong Budaya: 4 orang, penempatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
8. Ahli Pertama - Pekerja Sosial: 1 orang, penempatan di Dinas Sosial
9. Ahli Pertama - Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman: 2 orang, penempatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
10. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana: 5 orang, penempatan di BPBD
11. Ahli Pertama - Penata Ruang: 3 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
12. Ahli Pertama - Pengantar Kerja: 4 orang, penempatan di Dinas Tenaga Kerja
13. Ahli Pertama - Pengawas Koperasi : 3 orang, penempatan di Dinas Koperasi dan UMKM
14. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 2 orang, penempatan di Sekretariat Daerah
15. Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat: 4 orang, penempatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian: 3 orang, penempatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
17. Ahli Pertama - Perencana: 2 orang, penempatan di Dinas Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
18. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
19. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Dinas Kesehatan
20. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
21. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Inspektorat Daerah
22. Ahli Pertama - Perencana: 1 orang, penempatan di Badan Keuangan dan Aset Daerah
23. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 2 orang, penempatan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
24. Ahli Pertama - Pranata Komputer: 3 orang, penempatan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
25. Pemula - Paramedik Veteriner: 3 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Perikanan
26. Pemula - Pemadam Kebakaran: 35 orang, penempatan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
27. Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan: 1 orang, penempatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
28. Terampil - Paramedik Veteriner: 1 orang, penempatan di Dinas Peternakan dan Perikanan
29. Terampil - Penyuluh Pertanian: 5 orang, penempatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
30. Terampil - Pranata Komputer: 5 orang, penempatan di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik
Maka, formasi yang ditetapkan untuk bidang tenaga teknis pada PPPK 2023 adalah sebanyak 110. kebutuhan.
Sementara itu, untuk keseluruhan total formasi yang dibuka Daerah Bandung Barat pada pengadaan PPPK 2023 adalah sebanyak 257 kebutuhan, termasuk PPPK guru 2023, PPPK nakes 2023, dan PPPK tenaga teknis 2023. ***