HADIAH DARI KEMENAG BAGI GURU HONORER, Cek Info Inpassing Per 27 Agustus 2023 dari SE Terbaru….

27 Agustus 2023, 13:20 WIB
ilustrasi. Kemenag tetapkan jadwal inpassing bagi guru honorer dan non-ASN lainnya. Tanggalnya sudah dispill di SE terbaru. /dok. Kemenag

BERITASOLORAYA.COM - Pengumuman dari Kemenag bagi para guru-guru honorer serta swasta terkait tunjangan, para guru harus tahu informasi berikut.

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN, Kemenag Jaring 4.000 Beasiswa Setiap Tahun Lho! Simak Informasinya di Sini

Hal ini diberitahukan Kemenag melalui penerbitan surat edaran dari Kemenag Nomor. B-3682/DJ.I/Dt.I.II/HM.01/08/2023, guru honorer dan guru swasta di Kemenag.

Para guru honorer dan guru swasta atau guru non-ASN di lingkup Kemenag, dengan keterangan sudah memiliki sertifikat pendidikan dari UKMPPG, harus tahu ketentuan dari Kemenag ini.

Surat edaran terbaru ini menginfokan perkembangan terkini mengenai tunjangan yang diperuntukkan para guru honorer tersebut.

Kemenag mengatakan, bahwa adanya surat edaran tersebut menjadi perubahan bagi surat edaran Nomor. B-737.1/DJ.I/Dt.1.II/08/2023.

Disampaikan bahwa, Kemenag melakukan percepatan di pelayanan pengusulan inpassing jabatan guru, yang di antaranya terdiri info-info berikut:

1. Pembukaan tahap usulan kesetaraan yang akan dilakukan secara online di laman SIMPATIKA, pada tanggal 28 Agustus sampai 22 September 2023.

2. Selain informasi yang disampaikan dalam poin 1, surat edaran dari Dirjen Pendis terkait persiapan pembukaan pemberian inpassing jabatan dan juga pangkat untuk guru-guru honorer serta swasta di madrasah yang telah punya sertifikat pendidik, tetap berlaku dengan surat ini.

Sebelumnya dalam surat edaran Nomor. B-737.1/DJ.I/Dt.1.II/08/2023, Kemenag menginfokan kalau pembukaan tahap usulan kesetaraan atau inpassing bagi guru honorer dan non-ASN lainnya, baru bisa dilakukan pada 1 September.

Baca Juga: PENTING! PPPK Kemenag yang Sudah Terima SK, Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tugas, Ini Penjelasannya…

Namun, dalam surat edaran yang terbaru, para guru honorer dan non-ASN lain sudah bisa mulai mendaftar di tanggal 28 Agustus besok, hingga paling lambat tanggal 22 September nanti.

Hal ini mengingat guru non-ASN dijadwalkan mendapat NRG di bulan Agustus ini, sehingga berhak melanjutkan pada tahap pengusulan inpassing.

Sementara itu, guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat disarankan untuk meneliti kembali kesesuaian datanya di laman SIMPATIKA dengan situasi yang aktual dengan menyiapkan bukti fisik yang bisa dijadikan dasar untuk tahap verval data berikut:

a. SK pengangkatan pertama menjadi guru, sebagai dasar untuk keterangan masa kerja.

b. Tanggal lahir guru tersebut sesuai dengan data pada e-KTP.

c. Sertifikat pendidikan telah diunggah dalam laman SIMPATIKA.

d. Tahun lulus dari jenjang pendidikan S-1/D-4 yang tercantum dalam SIMPATIKA sesuai data yang ada dalam ijazah.

e. Ijazah S-1/D-4 atau jika punya, ijazah S-2/S-3 sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Pastikan guru honorer dengan ijazah S-1/D-4 telah melakukan tahap verval terhadap ijazahnya di laman SIMPATIKA guru terkait.

Bagi guru honorer yang punya kualifikasi S-2/S-3 harus melakukan verifikasi dan validasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler