BERITASOLORAYA.com – Informasi penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 ini penting untuk diperhatikan.
Adapun informasi penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 ini disampaikan secara resmi melalui surat pengumuman Bupati Garut.
Diketahui surat pengumuman penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 ini dengan nomor 810/7774/BKD/2023.
Informasi penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 yang disampaikan dalam surat pengumuman resmi tersebut diantaranya formasi jabatan yang dibutuhkan dan persyaratan umum.
Berikut ini informasi penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 berdasarkan surat pengumuman resmi yang penting untuk diperhatikan:
Formasi Jabatan
Informasi pertama terkait penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 adalah tentang formasi jabatan PPPK yang diperlukan.
Disampaikan dalam surat pengumuman tersebut bahwa jumlah alokasi formasi sebanyak 1.908 yang terdiri dari PPPK Guru sebanyak 1.396 formasi dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 512 formasi.
Adapun untuk rincian jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat melalui link berikut ini:
Link Rincian Jabatan PPPK Guru
Link Rincian Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Begini Nasib Pelamar Tes PPPK Guru 2023 yang Tidak Memiliki Sertifikat Pendidik, Tetap Mau Tes?
Persyaratan Umum
Ada beberapa persyaratan umum dalam penerimaan ASN, baik untuk guru maupun tenaga kesehatan, antara lain:
1. Setiap WNI mempunyai kesempatan sama untuk melamar PPPK.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia satu tahun sebelum batas usia pensiun ketika pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan peradilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana dengan pidana dua tahun atau bahkan lebih.
4. Tidak pernah juga diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak secara hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, calon PPPK, dan Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara RI.
6. Tidak pernah melakukan dan atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi ASN yang sebelumnya.
7. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
8. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik (Parpol) atau terlibat politik praktis.
9. Jasmani dan rohani dalam kondisi sehat, sesuai yang menjadi syarat jabatan yang dilamar.
Pendaftaran ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 itu sendiri dimulai tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023 mendatang.
Itulah informasi mengenai penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023 yang penting diketahui, semoga bermanfaat.***