ALHAMDULILLAH, Kemenag Rilis Layanan One Stop Service untuk Pegawai yang akan Pensiun, Apa Maksudnya?

22 September 2023, 13:38 WIB
Kementerian Agama berikan pelayanan One Stop Service untuk pegawainya /kemenag.go.id

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, mulai tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan One Stop Service untuk melayani pegawai yang akan pensiun.

Dengan adanya layanan One Stop Service ini, para pegawai di lingkup Kemenag tidak diharuskan mengurus kelengkapan dokumen ketika menjelang pensiun.

“Tahun ini kita terapkan One Stop Service bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Mereka tidak perlu mengurus ke sana – ke mari, tinggal datang, satu hari selesai rekam biometrik dengan layanan One Stop Service ini,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Lengkap Beserta Ketentuannya

Dengan adanya pelayanan One Stop Service ini diharapkan dapat memudahkan pegawai yang sudah memasuki masa pensiun untuk mengurusnya.

Adapun Biro Kepegawaian Kemenag telah menjalin kerja sama dengan PT. Taspen untuk mengimplementasikan program ini.

Lebih lanjut, One Stop Service ini merupakan pelayanan terpadu satu pintu, satu waktu, serta satu tempat untuk menghimpun berbagai jenis layanan yang berkaitan dengan proses pensiun.

Baca Juga: Formasi Kosong, Bagaimana Nasib P3 dan P4 Pelamar Tes PPPK Guru 2023? Simak Ketentuannya

Pola pelayanan terpadu satu pintu, satu waktu ini berutujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada PNS yang memasuki purna bakti untuk mendapatkan layanan, bahkan mereka akan dijemput oleh tim Biro Kepegawaian untuk mendapatkan layanan,” lanjut Nizar.

Sebagai informasi, Kepala Biro Kepegawaian Nurudin mengatakan ada sebanyak 2.248 PNS di lingkup Kemenag yang akan memasuki masa pensiun terhitung dari 1 September sampai 1 Desember 2023.

Baca Juga: PELAMAR SELEKSI CASN 2023, Simak Imbauan Plt. Kepala BKN Berikut Ini. Hati-hati Terhadap...

One stop service yang diterapkan oleh pensiunan Kemenag ini dikembangkan sebagai upaya pelayanan prima bagi ASN yang pensiun dan telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan bangsa.

Tentu harapannya para PNS tidak perlu direpotkan saat menyongsong masa pensiunnya oleh urusan dokumen.

Baca Juga: Kenali Penyebab Gatal pada Kemaluan, Ternyata Bisa Disebabkan oleh 5 Faktor Ini Menurut Ketua IDI Surakarta

Selain itu, Kemenag juga akan memberikan sosialisasi kepada pegawai yang akan memasuki masa pensiun terkait layanan ini sekaligus pembekalan enterpreunership.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler