Nasib PPPK di Pemerintahan Jokowi Sangat Beruntung, MenpanRB Jamin Naik Gaji Sampai Dapat Uang Pensiun

27 September 2023, 11:00 WIB
Semua Guru Dapat Kado Ini dari Presiden Jokowi. Sebelumnya Belum Ada, tapi Sekarang Diberikan Ini... /Instagram @jokowi


BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PPPK yang bekerja di era pemerintahan Presiden Jokowi karena benar-benar diperhatikan oleh pemerintah langsung.

Menteri PANRB, Azwar Anas memastikan PPPK tidak akan kalah sejahtera dan makmur dengan PNS dalam hal ekonomi.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi PPPK yang sudah bekerja dan mengabdi selama hampir puluhan tahun.

Baca Juga: GERAH! Pemerintah Take Down 126.408 Situs Judi Online Agustus-September 2023, Ini Himbauan Menkominfo

Sebelum membahas PPPK, pemerintah sudah sepakat untuk menaikan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%.

Untuk PPPK, pemerintah akan segera menaikan gaji secara berkala bagi PPPK.

Lewat Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023, PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.

Baca Juga: RUU ASN AKAN SEGERA DISAHKAN, Legislator Bocorkan Rencana Pengesahannya, Rabu Besok Sudah sampai Tahap Ini…

Untuk mendapatkan kenaikan gaji, PPPK harus memenuhi dua syarat, masa kerja PPPK harus lebih dari dua tahun dan kedua PPPK tersebut sudah memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud adalah PPPK tersebut sudah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan lewat kenaikan gaji berkala yang sudah ditetapkan di dalam regulasi Lampiran PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023.

Syarat diatas tidak akan berlaku bagi PPPK dengan tingkatan golongan gaji V.

Baca Juga: P4 Dapat Afirmasi Kompetensi 100 Persen pada Tes PPPK Guru 2023, Begini Ketentuannya

Bagi PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala akan diberikan kepada PPPK yang mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun.

Selain mendapatkan kenaikan gaji, PPPK juga akan mendapatkan uang pensiunan, sama seperti yang didapatkan oleh PNS.

Baca Juga: WAH Zodiak Aries Penuh Keberuntungan di Bulan Oktober 2023? SIAP SIAP dengan Hubungan Asmara dan Karir

Sama seperti kenaikan gaji berkala, uang pensiun PPPK juga akan ditetapkan dalam regulasi RUU ASN yang kini masih dibahas oleh pemerintah dengan DPR. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler