SPONTAN UHUYYY, Semua Tenaga Honorer Sebentar Lagi Resmi Jadi ASN, Ada Regulasi Untungkan Tenaga Honorer!

5 Oktober 2023, 11:35 WIB
ilustrasi. RUU ASN mengandung pasal yang untungkan tenaga honorer. /dok. Youtube Bkpsdm Purworejo Official

BERITASOLORAYA.COM - Kabar baik bagi seluruh tenaga honorer akhirnya datang, penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan pada 28 November 2023 mendatang resmi dibatalkan setelah RUU ASN telah disahkan pemerintah bersama dengan DPR. Hal ini dikarenakan banyak yang harus dijadikan catatan dalam penataan tenaga honorer.

Penghapusan status tenaga honorer tetap akan dilakukan, tetapi demi menjaga para non-ASN tersebut tetap bekerja dan tak di-PHK massal, pemerintah menetapkan penghapusannya diundur hingga Desember 2024.

Oleh karenanya, DPR kemudian membawa RUU ASN tersebut ke sidang paripurna untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, dan PHK massal bagi tenaga honorer juga resmi dibatalkan.

Baca Juga: DESAIN CANTIK! 35 Link Twibbon Hari Guru Sedunia Tahun 2023 Ini Bisa Jadi Pilihan untuk Unggahan Media Sosial

Kini RUU ASN untuk payung hukum tenaga honorer telah resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR, tepatnya pada tanggal 3 Oktober kemarin.

RUU ASN kini resmi sah sebagai Undang-Undang ASN yang baru, dan Menpan RB mengatakan adanya 7 klaster pembahasan, dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPR, Sufmi Dasco.

Salah satu alasan mengapa RUU ASN harus segera terbit juga karena tenaga honorer yang butuh kepastian akan nasib, serta payung hukum yang pasti.

Heri Gunawan, selaku anggota Komisi II DPR, mengatakan harapannya agar tak ada lagi perbedaan kesejahteraan bagi tenaga honorer maupun bagi ASN.

“Kami meminta kepada pemerintah yang ini juga tercantum dalam Unndang-Undang, termasuk juga pengaturan tenaga honorer yang tentunya harus sesuai dengan kesejahteraan,” ujar Heri.

Anggota yang berasal dari Fraksi Gerindra ini mengungkap harapan DPR pada pemerintah, sampai Desember 2024 tenaga honorer sudah tidak ada lagi, dan semua akan diangkat ASN.

Baca Juga: HONORER BERSIAP! Akan Ada Kejutan Menarik di Bulan Maret 2024 Mendatang? Simak Penjelasannya di Sini…

Nah, hal ini sudah tercantum dalam UU ASN yang baru ini, berdasarkan ketetapan dari pemerintah. Tandanya, fix seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN.

UU ASN yang baru menetapkan kebijakan rekrutmen CASN 2023 lebih fleksibel sehingga menguntungkan tenaga honorer.

Yanuar Prihatin, selaku salah seorang Wakil Ketua Komisi II DPR menambahkan, bahwa UU ASN yang lama menetapkan tenaga honorer akan dihapuskan tanggal 28 November 2023.

“Nah, ini sudah kita close, artinya pemerintah kita kasih waktu setahun ke depan sampai Desember 2024,” kata Yanuar.

“Supaya temen-temen tenaga honorer di berbagai sektor bisa menarik nafas lega. Endingnya semoga happy ending bisa senyum, pemerintah pun tak akan kedodoran dari sudut anggaran,” tandas anggota dari Fraksi PKB tersebut.

Melalui UU ASN ini pun penghapusan tenaga honorer secara resmi ditunda sampai Desember 2024 sembari menata kembali non-ASN tersebut menjadi ASN yang sah.***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler