TERBARU! Link Pengumuman PPPK Guru 2023 dan Tahapan Pengisian DRH, Segera Cek di Sini!

22 Desember 2023, 14:00 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 /bandung.go.id

BERITASOLORAYA.com – Hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sudah diumumkan pada hari ini, Jumat, 22 Desember 2023.

Perlu diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi terkait perubahan jadwal pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK guru 2023 yang semula pada 6 sampai 15 Desember 2023 menjadi 22 Desember 2023.

BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial siang ini mengumumkan sejumlah instansi telah mengumumkan hasil PPPK Guru. “Hasil PPPK Guru 2023 terjadwal sudah diumumkan,” tulisnya, pada Jumat 22 Desember 2023.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Sesuai Jadwal, Pemkab Rembang Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru TA 2023 Hari Ini, Simak

Terdapat 116 instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tahun 2023 yang dapat dilihat melalui laman SSCASN BKN maupun laman resmi instansi yang dilamar.

Bagi peserta yang melamar seleksi PPPK guru 2023, tetapi instansi belum mengeluarkan pengumuan, BKN mengimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Berikut ini cara melakukan pengecekan hasil seleksi PPPK guru 2023 melalui SSCASN BKN:

Baca Juga: TERBARU! Update Harga Emas Logam Mulia Antam Hari Ini 22 Desember 2023, Naik Tipis, Berapa Harga Per Gram?

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Lakukan “Login” atau “Masuk” pada menu pojok kanan atas.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Paling Lambat Hari Ini, Jam Berapa? Ini Bocorannya

4. Setelah berhasil login, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK Guru 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK guru tahun 2023 diharuskan melakukan pengisian DRH NI yang bisa dilakukan pada akun yang sudah teregistrasi pada SSCASN BKN.

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakuan dalam mengisi DRH NI:

Baca Juga: INGAT! Peserta Lulus Seleksi PPPK Pemprov Sumsel WAJIB Antar Langsung Dokumen Ini, Maksimal 14 Januari 2024

- Mengisi data perorangan: penulisan gelar, alamat domisili, hobi, dan data-data yang harus ditulis tangan.

- Mengisi riwayat pendidikan dan riwayat kursus: pendidikan akan otomatis muncul dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.

- Mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.

Baca Juga: NAIK LAGI! Update Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 22 Desember 2023, Berikut Rincian Lengkapnya

- Mengisi riwayat keluarga: data terkait ayah, ibu, saudara kandung, anak, pasangan, hingga mertua.

- Mengisi riwayat organisasi (jika ada).

- Mengunggah dokumen: diwajibkan untuk dua klik cetak DRH yang telah diisi sebelumnya.

***

 

 

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler