7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023

25 Desember 2023, 11:09 WIB
Progres penetapan NI PPPK tahun 2023. /tangkapan layar Instagram @bkn7palembang

BERITASOLORAYA.com - Setelah pelamar PPPK tahun 2023 dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah pengisian DRH, kemudian usul penetapan NI PPPK. 

NI PPPK merupakan identitas pegawai yang digunakan untuk berbagai urusan, seperti pembinaan karir, pelayanan gaji, pengelolaan administrasi dan lainnya. 

Bagi pelamar yang sudah lolos seleksi PPPK tahun 2023 diminta untuk mengisi DRH, mengunggah dokumen, apabila sesuai kemudian usul penetapan NI PPPK. 

Baca Juga: Bagaimana Cara agar Ditetapkan Jadi Calon Peserta Bansos PKH? Ternyata Ada Tahapannya, Cari Tahu Disini

Dokumen tersebut diunggah melalui laman SSCASN, nantinya diperiksa dan diteliti oleh pihak berwenang. Jika memenuhi standar, maka akan dicetak usul penetapan NI PPPK.

Usul penetapan NI PPPK berasal dari instansi yang berkaitan, ditandatangani PPK kepada BKN atau oleh Kantor Regional berdasarkan wilayah kerja instansi.

Berikut ini tujuh hal yang harus diketahui dalam usul penetapan NI PPPK mengenai alurnya. 

1. Pada penetapan NI PPPK diawali proses pemberkasan dokumen, termasuk pengisian DRH dan melengkapi dokumen secara daring melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Pemberkasan dilakukan oleh instansi terkait tempat PPPK melamar dan kemudian di cek keabsahannya. 

Baca Juga: Benarkah Ada Tunjangan Pensiun Untuk PPPK? Yuk Simak Infonya

3. Apabila semua syarat usul penetapan NI PPPK sudah terpenuhi, lalu ditandatangani PK atau perwakilannya. 

4. Kemudian, usulan dokumen dibawa dan diserahkan kepada BKN. 

5. Apabila dokumen sudah diterima oleh BKN atau kantor regional terkait, tim verifikasi memeriksa usul penetapan NI PPPK. 

6. Proses input data di SAPK, lalu nota persetujuan teknis penetapan NI PPPK disahkan dan ditandatangani digital oleh pihak terkait yang berwenang. 

Kemudian, dokumen tersebut dikirim kepada instansi pengusul, supaya dilakukan penerbitan SK PPPK oleh PPK masing-masing.

Baca Juga: Anak ASN yang Berpindah Tugas ke IKN Akan Memperoleh Tunjangan Lebih? Yuk Simak Infonya

7. Terakhir pengangkatan PPPK, maksimal 30 hari kerja sesudah melalui proses penetapan dari BKN.***

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler