KemenPANRB Targetkan Usulan Formasi Pengadaan ASN 2024 Maksimal 31 Januari, Pegawai Non ASN Jadi Prioritas

4 Januari 2024, 15:35 WIB
Ilustrasi pengadaan ASN /Jihan/PonorogoNews/

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menerbitkan Surat Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN tahun 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @pppk_indonesia, Kamis 4 Januari 2024, surat tersebut ditujukan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah terkait target usulan formasi pengadaan ASN atau Aparatur Sipil Negara 2024.

Penentuan target itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 tentang ASN. Dari aturan itu, instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non ASN paling lambat Desember 2024.

Baca Juga: INGAT, 10 Hari Lagi Batas Waktu Pengisian DRH PPPK 2023 Kemenag, Ceklis Kelengkapan Dokumen Berikut…

Untuk itu, dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah diimbau segera menyampaikan data kebutuhan ASN maksimal pada 31 Januari 2024.

Dalam pengusulan tersebut, pengadaan ASN 2024 terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK bagi pelamar non ASN. Serta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bagi pelamar umum.

Pengadaan ASN 2024 dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Memperhatikan kondisi pegawai Non ASN saat ini, pemerintah akan mempertimbangkan pengadaan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan khusus. Yaitu jenjang pendidikan minimal Sekolah Dasar atau sederajat.

Baca Juga: Deadline Februari 2024! Simak Loker BPJS 2024, Berikut Link Pendaftarannya

Dari surat Kementerian PANRB itu, instansi pemerintah diharapkan mengusulkan jumlah pengadaan ASN dengan wajib memprioritaskan penataan pegawai non ASN.

Terkait pengusulan jumlah kebutuhan PPPK dan ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah wajib menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM sesuai dengan format e-formasi.

Jumlah usulan itu nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pembukaan pengadaan ASN pada 2024.

Dilansir dari laman menpan.go.id, pada akhir tahun lalu, Kementerian PANRB telah memperhitungkan jumlah kebutuhan ASN 2024 sekitar 1,3 juta orang. Jumlah itu tersebar di berbagai instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kumpul! Inilah Prioritas Honorer yang Diangkat PPPK 2024

Jumlah itu berdasarkan 3 perhitungan yaitu sisa formasi 2023 yang masih kosong. Lalu jumlah ASN yang pensiun pada 2024. Serta jumlah kebutuhan ASN sesuai data di lapangan.

Kementerian PANRB juga memberikan formasi yang besar setiap tahunnya. Tapi, pemenuhannya tidak optimal. Bahkan, banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar CPNS.

Seperti di tahun 2023, rencana kebutuhan ASN secara nasional yaitu 1.030.751 orang yang terdiri dari CPNS maupun PPPK.

Namun, dari jumlah itu masih terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi termasuk ada beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Pada usulan pengadaan ASN 2024, Kementerian PANRB berharap agar pemerintah daerah, instansi dan lembaga pemerintah bisa memaksimalkan jumlah usulannya sehingga semua formasi dapat terpenuhi.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler