Tenaga Honorer Kumpul! Inilah Prioritas Honorer yang Diangkat PPPK 2024

- 4 Januari 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi prioritas tenaga honorer
Ilustrasi prioritas tenaga honorer /

BERITASOLORAYA.com - Inilah informasi mengenai tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam pengangkatan PPPK 2024. Sebelumnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi program pemerintah dalam seleksi CASN 2024 nanti.

Untuk melaksanakan program tersebut, Kemenpan RB atau Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menentukan prioritas bagi tenaga honorer yang nantinya diangkat sebagai PPPK tanpa tes.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini telah tertulis melalui UU atau Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 mengenai ASN. Menurut rencana, manajemen honorer ini diselesaikan sebelum Desember 2024.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Muhammadiyah dan NU Miliki Peran Penting untuk Indonesia

Hal ini buntut dari kebijakan penghapusan tenaga honorer yang nantinya digantikan dengan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Penyelesaian masalah honorer ini tertulis dalam Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan mengenai mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional. Manajemen tenaga honorer yang tertulis dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 juga nantinya akan dibuat turunannya.

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pihaknya memprioritaskan penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2024 tidak ada PHK massal untuk tenaga honorer.

Sementara itu, untuk jadwal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 sampai saat ini belum diterbitkan pemerintah secara resmi.

Baca Juga: LINK Pengumuman CPNS 2023 di SSCASN dan 13 Instansi, Mulai Diumumkan 5 Januari

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x