Update Info Pengisian DRH Peserta Lulus Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023, Kapan?

5 Januari 2024, 16:33 WIB
Ilustrasi pengisian DRH /cookie_studio/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muara Enim telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi PPPK TA 2023 di lingkungannya.

Selain kelulusan peserta, ada poin penting lainnya yang disampaikan melalui pengumuman tersebut, yakni peserta lulus Seleksi PPPK Guru, Tenaga Teknis, maupun Tenaga Kesehatan TA 2023 belum diperbolehkan mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup.

Lebih lanjut, pengisian DRH oleh peserta Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023 yang dinyatakan LULUS akan diberitahukan lebih lanjut.

Baca Juga: Peserta Lulus Seleksi PPPK TA 2023 Pemkab Muara Enim Belum Diperbolehkan Mengisi DRH? Simak Selengkapnya

Oleh karenanya, peserta lulus Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023 diminta untuk update info secara berkala terkait hal tersebut.

Lalu, sudahkah peserta PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023 melakukan pengecekan secara berkala terkait kapan diperbolehkannya mengisi DRH?

Apabila belum, berikut update info yang didapat dari laman dan media sosial resmi BKPSDM Muara Enim per 5 Januari 2024.

Baca Juga: INGAT, 10 Hari Lagi Batas Waktu Pengisian DRH PPPK 2023 Kemenag, Ceklis Kelengkapan Dokumen Berikut…

Berdasarkan dua sumber tersebut, pihak Pemkab Muara Enim belum mengeluarkan informasi terbaru mengenai jadwal pengisian DRH bagi peserta lulus Seleksi PPPK di lingkungannya.

Sementara diketahui bahwa jadwal yang dikeluarkan BKN terkait periode pengisian DRH yakni mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Jadi, bagaimana selanjutnya mengingat periode pengisian DRH tidak lama lagi akan berakhir?

Baca Juga: Baru Diumumkan, Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Kemenperin, 10 Hari Lagi DL Pengisian DRH

Tetap tenang, dan pastikan kalian, peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023 cek secara berkala di portal, media sosial resmi, hingga layanan informasi BKPSDM Pemkab Muara Enim lainnya yang telah dicantumkan dalam artikel sebelumnya.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler