Formasi ASN Terbesar Sebanyak 547.417 Diperuntukkan untuk Tenaga Teknis, Siapa Saja?

7 Januari 2024, 17:27 WIB
Ilustrasi kuota formasi tenaga teknis pada ASN /tangkapan layar akun Instagram @bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Indonesia senantiasa terus melangkah maju untuk mengembangkan sumber daya manusianya. Salah satunya ialah dengan mengumumkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.

Pengumuman rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor krusial yang mendukung pertumbuhan dan kemajuan negara. Berbagai macam formasi disediakan oleh pemerintah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs resmi menpan.go.id pada tanggal 7 Januari 2024, menuliskan bahwa formasi kebutuhan seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi menjadi kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.

Baca Juga: VALID, Ada Formasi Pelamar Umum di PPPK Guru 2024, Bukan Hanya untuk Honorer. Simak Penuturan Nunuk Suryani

Instansi pusat membutuhkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 429.183 yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK (P3K).

Instansi daerah mengumumkan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara 2024 (ASN) sebanyak 1.867.333 yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK (P3K). Diantaranya terdapat formasi PPPK (P3K) tenaga teknis dalam jumlah besar yaitu 547.416.

Artikel ini akan membahas mengenai rekrutmen formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024. Khususnya pada formasi tenaga teknis yang memiliki jumlah kuota formasi terbesar sebanyak 547.417 formasi.

Formasi yang diumumkan pemerintah untuk alokasi tenaga teknis lebih besar jumlahnya dibandingkan tenaga kesehatan dan guru. Kemudian, muncul pertanyaan seperti apa tenaga teknis itu?

Baca Juga: SNPMB 2024 Segera Dibuka Besok! Yuk Cek Jenisnya Mekanisme

Menurut KBBI, tenaga teknis merupakan tenaga yang membantu atasan dalam aspek keteknikan.

Dikutip melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 Januari 2024 menuliskan terkait beberapa contoh formasi tenaga teknis yang dialokasikan pada rekrutmen ASN 2023 lalu.

Sebagai contoh, untuk kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum terdapat beberapa jabatan formasi tenaga teknis yang tertera.

Diantaranya, ahli pertama – analisis kebijakan, ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pertama – analisis hukum, ahli pertama – perencana.

Baca Juga: Tak Dapat BLT, PKH, atau BPNT dari Pemerintah Pusat? Cek Bansos Ini untuk Warga Surabaya

Adapun terkait persyaratan utama untuk pendaftaran rekrutmen ASN dengan formasi PPPK (P3K) tenaga teknis yaitu calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudian, calon peserta tersebut juga harus memenuhi syarat sesuai formasi dan jabatan sesuai dengan regulasi yang berlaku pada instansi tertentu yang dilamar.

Batasan usia untuk melakukan rekrutmen ASN formasi PPPK (P3K) tenaga teknis pada umumnya yaitu sekurang-kurangnya berusia 20 tahun. Adapun usia maksimal yaitu 1 tahun sebelum batasan usia yang dipersyaratkan instansi yang akan dilamar.

Pada umumnya, berikut beberapa ketentuan umum pada seleksi formasi ASN PPPK (P3K) tenaga teknis, antara lain:

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kemenag Tahun 2023, RESMI

1. Sebelumnya, tidak pernah melakukan pelanggaran yang menyebabkan individu calon pelamar dihukum dengan pidana penjara selama > 2 tahun.

2. Tidak pernah mengalami sanksi pemecatan sebagai (PNS atau Polri atau TNI).

3. Tidak pernah mengalami sanksi pemecatan sebagai karyawan swasta.

4. Tidak sedang menjalani tugas sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Polri.

5. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

6. Sehat secara jasmani maupun rohani sesuai dengan kualifikasi persyaratan pada jabatan yang ingin dilamar.

7. Bersedia untuk ditempatkan di wilayah NKRI atau negara lain, sesuai ketentuan dari instansi pemerintah yang ingin dilamar.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler