Kemenag Buka Pendaftaran PPIH Arab Saudi pada 11-19 Januari, ASN Boleh Mendaftar, Catat Ini Persyaratannya

11 Januari 2024, 06:50 WIB
Pendaftaran PPIH Arab Saud /Abdullah_Shakoor/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran dan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi mulai 11 Januari hingga 19 Januari 2024. Pendaftaran PPIH Arab Saudi dibuka melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, mengatakan seleksi PPIH akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara.

Soal CAT berupa wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

Baca Juga: Harga Item Komoditas Bahan Pokok di Papua Barat Mahal, Daging Sapi hingga 150 Ribu Rupiah?

Sementara, tes wawancara berupa kemampuan baca tulis Al Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, pemahaman keagamaan yang moderat, serta kepemimpinan.

Menurut Anna, seleksi CAT dan wawancara akan diadakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024.

Sementara, hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta di SuperApps Pusaka Kementerian Agama pada 29 Januari 2024.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan ada 4 formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi tahun 2024.

Baca Juga: Verifikasi Ijazah Jadi Syarat Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak Poin Pentingnya...

Formasi itu adalah Media Center Haji atau MCH, Perlindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji atau PKP3JH.

“Khusus MCH, saat ini tengah berlangsung seleksi awal yang diadakan Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag,” kata Arsad dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag.go.id, Kamis 11 Januari 2024.

Pelamar yang ingin mendaftar PPIH Arab Saudi harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Peserta lalu mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Apabila dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi, peserta hanya akan mendapat informasi berupa notifikasi.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Jatah Banyak di Seleksi PPPK 2024, Status P1 Bagaimana?

Bagi yang berminat mendaftar, catat persyaratannya berikut ini:

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Berbadan sehat/istitaah.
  • Laki-laki atau perempuan.
  • Perempuan tidak dalam keadaan hamil.
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
  • Memiliki kemauan, kemampuan, dan berkelakuan baik.
  • Bisa mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android. atau iOS. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: UPDATE LINK Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 8 Instansi yang Sudah Umumkan, Buruan Cek Hasilnya, Waktu Terbatas!

2. Persyaratan Khusus

• Petugas Perlindungan Jemaah

  1. Usia maksimal 55 tahun bagi laki-laki dan maksimal 45 tahun bagi perempuan saat mendaftar.
  2. Memahami tata cara perlindungan dan penanganan musibah, serta penyelesaian kasus.
  3. Berasal dari unsur TNI/Polri.
  4. Pangkat tertinggi untuk TNI adalah Mayor dan untuk Polri adalah Komisaris Polisi.
  5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

• Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

  1. Usia maksimal 45 tahun saat mendaftar.
  2. Diutamakan memiliki pengalaman dalam pelayanan lansia atau penyandang disabilitas.
  3. Diutamakan mampu memahami dan menggunakan bahasa penyandang disabilitas.
  4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

• Petugas PKP3HJ

  1. Usia 25 - 45 tahun saat mendaftar.
  2. Berprofesi sebagai dokter, paramedis, atau penanganan bencana pada RS TNI, Polri, RS Haji, FK UIN, BNPB, atau PERDOKHI.
  3. Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga atau instansi yang menangani bencana. Serta unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan pondok pesantren.
  4. Mampu dalam melakukan penanganan dan pertolongan pertama pada jemaah haji yang memiliki masalah kesehatan.
  5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: PENTING! 7 Dokumen Yang Harus Dilengkapi Dalam Pendaftaran CPNS 2024, Cek Segera...

3. Syarat Administrasi

  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Bagi ASN, TNI, Polri wajib melampirkan SK Pegawai.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi atau lembaga.
  • Surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Milik Pemerintah.
  • Surat ijin suami (bagi perempuan menikah) yang ditempel meterai Rp10.000.
  • Surat pernyataan kemampuan teknologi informasi dan komputer atau TIK bermeterai Rp10.000.

4. Pemberi Rekomendasi

  • Pimpinan media.
  • Mabes TNI atau Mabes Polri.
  • Kepala RS TNI, Polri, Haji, atau UIN.
  • Pimpinan Eselon I Kementerian, Lembaga, Badan.
  • Pengurus ormas tingkat pusat, pimpinan pondok pesantren, Rektor PTKI.

Bagi yang berminat mendaftar, informasi lebih lengkapnya terkait PPIH Arab Saudi bisa diakses melalui laman kemenag.go.id.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler