Beritasoloraya.com - Pemerintah memutuskan akan membuka seleksi PPPK 2024 yang bisa diikuti oleh guru honorer seluruh Indonesia.
PPPK 2024 ini akan menjadi penuntasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.
Guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahun ini.
Salah satu syarat penting dalam seleksi PPPK 2024 adalah verifikasi dan validasi ijazah.
Hal ini sangat penting sekali diketahui bagi guru honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Verifikasi ijazah ini menjadi salah satu proses audit data tenaga honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: RESMI, Biaya Perjalanan Dinas ASN di Pulau Sumatera hingga Rp410.000?
Selain BKN, audit data honorer juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).