Verifikasi Ijazah Jadi Syarat Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024, Simak Poin Pentingnya...

- 11 Januari 2024, 06:35 WIB
Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya, Infomrasinya masih belum pasti
Benarkah Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Pada Tahun 2024? Simak Selengkapnya, Infomrasinya masih belum pasti /

Beritasoloraya.com - Pemerintah memutuskan akan membuka seleksi PPPK 2024 yang bisa diikuti oleh guru honorer seluruh Indonesia.

PPPK 2024 ini akan menjadi penuntasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.

Guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahun ini. 

Baca Juga: JELANG Rekrutmen 2024, Jangan Asal Pilih Formasi. Yuk Simak Perbedaan ASN Instansi Pusat dan Instansi Daerah

Salah satu syarat penting dalam seleksi PPPK 2024 adalah verifikasi dan validasi ijazah.

Hal ini sangat penting sekali diketahui bagi guru honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Verifikasi ijazah ini menjadi salah satu proses audit data tenaga honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: RESMI, Biaya Perjalanan Dinas ASN di Pulau Sumatera hingga Rp410.000?

Selain BKN, audit data honorer juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x