WAJIB TAHU, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar CPNS 2024, Poin 6 Biasanya Banyak yang Terlewat...

17 Februari 2024, 12:00 WIB
WAJIB TAHU, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Daftar CPNS 2024, Poin 6 Biasanya Banyak yang Terlewat, Perlu Diperhatikan /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini memberikan bocoran penting mengenai pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Menurut BKN, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk CPNS 2024 akan dilakukan dalam tiga periode.

Periode pertama, yang mencakup pengumuman dan seleksi administrasi CPNS serta seleksi kedinasan, dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret 2024.

Perlu diingat bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk melamar CPNS, namun, peluang ini terbuka lebar hanya bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, yang diumumkan pada 15 Februari 2024, berikut adalah beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan calon pelamar CPNS:

Baca Juga: TIDAK HANYA SEKALI, BKN Pastikan Seleksi CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Kali, Simak Selengkapnya...

Usia Saat Melamar

Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran. Usia di luar rentang ini tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.

Bebas dari Catatan Pidana

Selain syarat usia, pelamar juga wajib bebas dari catatan pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih. Catatan pidana yang melebihi batas ini akan menghalangi pelamar dari proses pendaftaran CPNS.

Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Terhormat

Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri.

Bukan Calon atau Anggota PNS, TNI, atau Polri

Baca Juga: 6 Periode dalam 1 Tahun? Simak Informasi Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024

Calon atau anggota PNS, TNI, atau Polri tidak memiliki peluang untuk mendaftar CPNS. Ini bertujuan untuk menjaga independensi dan integritas proses seleksi.

Bukan Bagian dari Partai Politik

Pelamar yang merupakan bagian dari partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, tidak berhak mendaftar sebagai CPNS. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai

Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Ini menunjukkan kompetensi dan keahlian yang diperlukan untuk jabatan tertentu.

Sehat Jasmani dan Rohani

Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan juga menjadi syarat penting. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon CPNS memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai.

Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia atau Luar Negeri

Baca Juga: 6 Periode dalam 1 Tahun? Simak Informasi Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024

Pelamar harus mempertimbangkan kesiapan mereka untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Ketidaksiapan untuk penempatan di daerah tertentu dapat mengurangi peluang pendaftaran CPNS.

Syarat Lain yang Ditentukan oleh Instansi yang Bersangkutan

Pelamar juga wajib memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Persyaratan tambahan ini dapat bervariasi sesuai dengan kebutuhan instansi.

Dengan mengetahui dan memahami dengan baik syarat-syarat di atas, calon pelamar dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BKN.

Hal ini juga dapat membantu mengurangi kemungkinan terlewatnya poin-poin krusial yang sering kali menjadi fokus utama dalam proses seleksi CPNS.

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan dengan seksama agar peluang sukses dalam seleksi CPNS 2024 semakin terbuka lebar.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: PermenPANRB No 27/2021

Tags

Terkini

Terpopuler