Bea Cukai Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, Negara Merugi Hingga Rp42 Miliar

- 2 Maret 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi pemusnahan ribuan botol miras oleh Bea Cukai.*
Ilustrasi pemusnahan ribuan botol miras oleh Bea Cukai.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

Selain itu terdapat pula 127 botol liquid vape, dan 247 minuman beralkohol dari impor yang mana diperoleh dari periode waktu November 2020 hingga Januari 2021 yang turut dimusnahkan.

Barang-barang tersebut ditaksir bernilai Rp1,44 miliar, sementara kerugian negara mencapai Rp940 juta.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Agenda pemusnahan barang-barang ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen dari pihak Bea dan Cukai.

Pihak Bea dan Cukai sendiri akan terus menekan peredaran barang-barang ilegal dan juga barang larangan dan pembatasan (lartas), serta untuk mengamankan potensi penerimaan keuangan negara atas barang-barang tersebut.

“Yang kami lakukan ini adalah sebagai bentruk komitmen terhadap program Gempur Rokok Ilegal dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai gaungkan terus menerus,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah