Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Raup Keuntungan Lebih dari Rp1 Miliar dalam Korupsi Benur

- 3 Maret 2021, 19:35 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PR SOLORAYA – Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo kini masih menjadi tersangka atas kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang saat itu masih menjabat sebagai menteri.

Tentu penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK itu langsung membuat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara semakin merosot.

Apalagi Edhy Prabowo sempat berkoar jika dirinya akan menjalankan pemerintahan terutama KKP dengan bersih.

Edhy berhasil diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, yang baru saja pulang dari Amerika Serikat bersama rombongannya, pada 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Terjerumus Dunia Narkoba, Mike Tyson Ungkap Obat Paling Berbahaya di Dunia: Mengalahkan Manisnya Gula

Baca Juga: Penahanan Aung San Suu Kyi Berbuntut Penembakan Demonstran, Jurnalis Turut Mendapat Ancaman

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini diduga menerima uang suap terkait izin ekspor benih lobser sebesar Rp3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Pada kasus suap tersebut ternyata tak hanya menyeret nama Edhy Prabowo saja, sang sekretaris pribadi, Amiril Mukminin, juga ikut mengantongi pundi-pundi rupiah dalam kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu seorang saksi yang hadir pada sidang mengungkapkan pundi-pundi rupiah yang diterima bawahan Edhy itu.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x