PR SOLORAYA - Bagi umat muslim yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah, harus telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Aturan wajib dari Pemerintah Arab Saudi ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah pada Selasa, 2 Maret 2021.
Umat muslim yang hendak berangkat menunaikan haji, sebelumnya harus menyerahkan bukti bahwa mereka telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kucurkan Dana hingga Rp52,5 Triliun, Kemendikbud Ubah Skema Penyaluran Dana BOS
Tawfiq Al Rabiah sendiri menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 ini wajib hukumnya bagi jemaah yang akan beribadah haji ke Mekkah.
"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
Meskipun begitu, otoritas kesehatan setempat belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah aturan wajib vaksinasi Covid-19 ini berlaku pada jamaah haji tahun ini atau tidak.
Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Baru Corona B117 Ditemukan di Karawang, Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini