Aturan Baru Arab Saudi, Umat Muslim Wajib Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sebelum Ibadah Haji ke Mekkah

- 3 Maret 2021, 16:22 WIB
Aturan baru Arab Saudi, umat muslim wajib lakukan vaksinasi Covid-19 sebelum ibadah haji ke Mekkah.*
Aturan baru Arab Saudi, umat muslim wajib lakukan vaksinasi Covid-19 sebelum ibadah haji ke Mekkah.* /Pixabay / Abdullah_Shakoor

PR SOLORAYA - Bagi umat muslim yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah, harus telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Aturan wajib dari Pemerintah Arab Saudi ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah pada Selasa, 2 Maret 2021.

Umat muslim yang hendak berangkat menunaikan haji, sebelumnya harus menyerahkan bukti bahwa mereka telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kucurkan Dana hingga Rp52,5 Triliun, Kemendikbud Ubah Skema Penyaluran Dana BOS

Tawfiq Al Rabiah sendiri menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 ini wajib hukumnya bagi jemaah yang akan beribadah haji ke Mekkah.

 

"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.

Meskipun begitu, otoritas kesehatan setempat belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah aturan wajib vaksinasi Covid-19 ini berlaku pada jamaah haji tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Baru Corona B117 Ditemukan di Karawang, Ridwan Kamil Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x