“Tulis saja kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Penerima Vaksin Wajib Disuntik 2 Kali, Simak Risiko Jika Tidak Mendapat Suntikan Kedua
Baca Juga: Patut Waspada! Simak 9 Tanda-tanda Pasangan Sudah Tak Cinta Lagi
Yasonna menegaskan pemerintah akan melakukan aksi sebagaimana mestinya, dalam menanggapi kisruh di tubuh partai berlogo Mercedez tersebut.
Dia juga mengatakan jika aksi AHY dan pengurus DPP Partai Demokrat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 8 Maret 2021 lalu, sudah sesuai hukum.
“Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat,” ucap Yasonna.
Apalagi hingga sekarang pihak KLB belum kunjung menyerahkan berkas apa pun, sehingga pemerintah tidak bisa memproses.
Jika kubu KLB datang ke Kemenkumham dan menyerahkan dokumen yang diperlukan, pemerintah akan menilai kisruh tersebut sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***