PR SOLORAYA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa limbah batu bara merupakan limbah bebas racun yang aman didaur ulang.
Menurut LIPI, limbah batu bara merupakan limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pabrik minyak kelapa sawit.
Nurul Taufiqu Rochman selaku Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI menyatakan bahwa limbah batu bara bukanlah limbah yang berbahaya.
Selain bernilai ekonomi tinggi, limbah batu bara juga dimanfaatkan sebagai penunjang infrastruktur.
“Limbah batu bara PLTU dan pabrik sawit tidak ada yang berbahaya,
"Limbah FABA ini justru bernilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk penunjang infrastruktur seperti bahan baku pembuatan jalan, conblok, semen hingga bahan baku pupuk,” jelas Nurul, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara pada 23 Maret 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: Irwansyah Dikabarkan Terbarik di Ranjang Rumah Sakit hingga Meninggal Dunia
Nurul Taufiq Rochman menjelaskan bahwa dari seluruh negara di dunia, hanya negara Indonesia yang menganggap limbah batu bara sebagai limbah yang berbahaya.