PR SOLORAYA – Persidangan Habib Rizieq atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Selasa, 23 Maret 2021 ini.
Proses persidangan lanjutan tersebut masih dilangsungkan secara daring, demi menghindari kerumunan.
Pasalnya, simpatisan Habib Rizieq tetap mengepung halaman luar PN Jaktim, meski telah diimbau berulang kali untuk tak menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Dari pantauan Antara, puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam simpatisan Habib Rizieq berkumpul di luar PN Jaktim dan melantunkan zikir.
Baca Juga: Peneliti LIPI Menilai Limbah Batu Bara Tidak Berbahaya dan Aman Didaur Ulang
Ketegangan antara aparat kepolisian dengan simpatisan sempat terjadi, saat ibu-ibu tersebut enggan mendengarkan anjuran petugas.
Setelah melewati beberapa diskusi, para simpatisan akhirnya mau mundur, dan membubarkan diri.
Pihak kepolisian sampai menerjunkan ribuan personel, demi mengamankan PN Jaktim yang dikepung simpatisan Rizieq.