PR SOLORAYA - Keterkaitan ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap empat teroris di Condet, Jakarta Timur, masih diselidiki oleh tim penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Timbulnya dugaan keterkaitan ini disebabkan oleh ditemukannya pernak-pernik atau atribut FPI pada penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Condet, Jakarta Timur.
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, FPI merupakan ormas yang keberadaannya telah dilarang oleh pemerintah secara resmi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Go Public dengan Rayn Wijaya, Simak Profil Ranty Maria
Dugaan korelasi antara FPI dan terduga teroris ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa, 30 Maret 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," ujarnya.
Selain itu, Yusri Yunus juga membahas beredarnya foto HH yang menghadiri sejumlah kegiatan FPI, bahkan turut mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meskipun begitu, korelasi antara FPI dan terduga teroris ini masih sebatas dugaan karena masih menunggu tim penyidik untuk lebih mendalami kasus ini.