PR SOLORAYA - Seorang wanita pelaku pencurian dengan modus membius korbannya dengan menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Tersangka menyasar sopir mobil rental sebagai korban dengan menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata.
Pelaku tunggal yang melakukan aksi pencurian dengan menggunakan air minum dicampur obat tetes mata tersebut bernama Dinda Aristya Wardana (28) yang merupakan warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan jika pelaku menyewa mobil rental bersama sopirnya dan minta diantar ke Pekalongan.
Baca Juga: Ayo Mengaji Ramadhan 2021: Baca Surat Al-Qadr, Arab, Latin, dan Artinya
Baca Juga: Pemuda Jadi Sasaran Target Cuci Otak, Prof. Irfan Idris: Darah Muda Tidak Mau Mengalah
"Tersangka menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan'" katanya.
Saat perjalanan dan berhenti di salah satu SPBU di Kota Semarang, pelaku langsung melakukan aksinya.
Sopir mobil rental tersebut jatuh pingsan yang kemudian pelaku langsung memesan taksi online.