PR SOLORAYA – Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan terkait kasus pemalsuan tes usap (swab test) pada Rabu, 14 April 2021 mendatang.
Menjelang sidang lanjutan tersebut, pihak Habib Rizieq mengajukan beberapa hak yang diharapkan dipenuhi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Melansir laman Antara, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta pengadilan memperhatikan hak kliennya pada persidangan yang akan diselenggarakan di bulan puasa.
Baca Juga: Persela Lamongan Lawan Persik Kediri Sore Ini, Catat Link Live Streaming Indosiar
“Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya,” ujar Aziz.
Kuasa hukum Rizieq itu meminta PN Jaktim untuk menskors sidang ketika masuk waktu sholat.
“Kemudian waktunya sholat supaya break, karena besok agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu sholat harap diperhatikan,” kata Aziz.
Baca Juga: Sambangi Indonesia, Menlu Inggris Pastikan HMS Queen Elizabeth Bakal Berlayar ke Tanah Air Tahun Ini