PR SOLORAYA - Saat ini, pinjaman online telah banyak menjadi alternatif saat seseorang membutuhkan dana, terlebih dalam jumlah besar dan untuk waktu yang cepat.
Namun, bagaimana jika seseorang mendapatkan pinjaman online padahal yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mendaftarkan diri?
Hal tersebut dialami oleh seorang warga Bandung bernama Robby. Ia bercerita jika suatu waktu, dirinya tiba-tiba mendapatkan transfer sejumlah Rp1,6 juta ke rekening pribadinya.
Orang yang mengirimkan uang senilai Rp1,6 juta tersebut ke rekeningnya juga tidak diketahui secara jelas identitasnya. Lantas Robby pun melakukan pengecekan mutasi rekening untuk memastikannya.
Dari hasil pengecekan mutasi rekening, Robby mengetahui bahwa terdapat dua kali tranfer uang yang masuk pada tanggal 1 April, yang mana masing-masing senilai Rp804.000.
Meskipun begitu, Robby masih belum mendapatkan kejelasan dari siapakah transfer uang yang ia terima tersebut, karena hanya terdapat keterangan pengirim dengan kode-kode.
"Setelah saya cek tidak ada kejelasan keterangan siapa pemilik rekening, cuma yang jelas di sana ada keterangan siapa pemilik nomor rekening, yang jelas kalau tidak ada salah ada keterangan di sana 'dr' kemungkinan 'dari' 523 kode 523 terus belakangnya ada SYF, kedua-duanya sama seperti itu," kata Robby saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Kamis 8 April 2021.