Langkah-langkah Membuat dan Memperpanjang SIM Lewat HP, Mulai Berlaku Besok 12 April 2021

- 11 April 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi. Langkah-langkah Membuat dan Memperpanjang SIM Lewat HP, Mulai Berlaku Besok 12 April 2021.
Ilustrasi. Langkah-langkah Membuat dan Memperpanjang SIM Lewat HP, Mulai Berlaku Besok 12 April 2021. /pixabay/moritz320

PR SOLORAYA - Mulai besok, 12 April 2021, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan melalu HP.

Berbeda dengan sebelumnya yang harus datang ke kantor, dengan diberlakukannya aturan tersebut maka perpanjangan dan pembuatan SIM bisa dilakukan lewat HP.

Caranya cukup mudah, untuk membuat atau memperpanjang SIM dengan mendownload aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) di HP Android atau iOS.

Dalam aplikasi Sinar, akan dilengkapi dengan ujian teori yang bisa dikerjakan oleh pemohon secara online melalui HP.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Ternyata Teh Hijau Dapat Menurunkan Berat Badan, Simak Penjelasannya Berikut

Untuk membuat atau memperpanjang SIM secara online melalui HP berikut cara-caranya seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.go.id.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel Kabar Gembira, Besok 12 April 2021 Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Melalui HP, Simak Langkah-langkahnya nantinya dalam aplikasi itu juga ada uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Meski dilakukan secara online, khusus untuk ujian praktik pembuatan SIM baru, pemohon wajib datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik dengan catatan lolos atau memenuhi persyaratan saat registrasi online.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x