Imbau Perusahaan Tidak Jadikan COVID-19 Alasan Tak Bayar THR, Wagub Jawa Barat: Anda Bisa Kaya karena Karyawan

- 14 April 2021, 20:00 WIB
Imbau Perusahaan Tidak Jadikan COVID-19 Alasan Tak Bayar THR, Wagub Jawa Barat: Anda Bisa Kaya karena Karyawan.
Imbau Perusahaan Tidak Jadikan COVID-19 Alasan Tak Bayar THR, Wagub Jawa Barat: Anda Bisa Kaya karena Karyawan. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian

PR SOLORAYA - Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat mengungkapakn jika dirinya meminta perusahaan untuk tidak menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk tidak membayarkan THR.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan jika memberikan THR kepada karyawan sebelum Hari Raya Idul Fitri adalah kewajiban perusahaan.

Selain itu, Uu Ruzhanul Ulum juga menilai jika THR merupakan hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

"Jangan tidak memberikan THR dengan alasan Covid-19," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Orangtua Wajib Tau, Begini Trik Agar Anak Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, perusahaan harus tetap membayarkan THR meski ada klausul dari Menteri Tenaga Kerja.

"Para pengusaha harus memberikan THR sekalipun ada klausul yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja kalau memang tidak mampu dan lainnya kena Covid, harapan kami itu tidak menjadi alasan," jelasnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut mengingatkan kepada pemilik perusahaan bahwa mereka bisa sukses dan kaya juga karena karyawan.

Oleh sebab itulah, dengan membayarkan THR, maka hal ini bisa dijadikan sebagai bentuk perusahaan menghargai karyawan.

Baca Juga: Kapal Milik Perusahaan Israel Diserang di Pesisir Pantai UEA, Pejabat Israel: Pasti Ulah Iran

Baca Juga: CEK FAKTA: Link Subsidi Listrik PLN Berlaku hingga 14 Mei 2021 Beredar di Media Sosial

"Ingat anda bisa menjadi orang kaya, bisa menjadi orang sukses karena ada karyawan, karyawan ini hal yang sangat berharga," katanya.

Bahkan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan jika keberadaan mesin canggih dalam perusahaan tidak artinya tanpa adanya karyawan.

Oleh sebab itulah, sudah semestinya para pemilik perusahaan untuk menghormati karyawan dengan cara membayar THR.

"Sekalipun mesinnya canggih-canggih tapi kalau tidak ada karyawan tidak bisa apa-apa, oleh karena itu hormati karyawan hargai karyawan dengan cara memberikan THR secara maksimal," katanya.

Mengingat banyak perusahaan di Jawa Barat sudah banyak beroperasi sejak Januari 2021, Uu Ruzhanul Ulum berharap tahun ini THR bisa dibayarkan.

Namun, jika ada perusahaan yang bandel dan tidak membayarkan THR, maka Uu Ruzhanul Ulum tak segan-segan sudah menyiapkan sanksi.

"Tidak ada alasan untuk tidak membayar, kalau ada itikad baik pasti ada jalannya, sanksi sudah jelas ada," katanya.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah