Sujonggo menilai bahwa perbedaan-perbedaan ini didasari karena alasan perbedaan usia, hingga perbedaan daya nalar.
"Pembinaan terus berjalan, karena pidananya juga berbeda-beda. Itu yang menyebabkan kenapa tidak semuanya, karena memang pidananya berbeda beda. Secara usia berbeda beda, daya nalar berbeda-beda," sambungnya.
Hingga kini, pihak Kemenkumham masih terus melakukan pembinaan terhadap para narapidana teroris ini.
Pembinaan para narapidana teroris tersebut dilakukan dengan turut menggandeng Densus 88, BNPT, BIN, dan pemuka agama.
"Ini terus, kami tidak berhenti, seluruh Jawa Barat ini ada 106 (narapidana teroris) pada saat ini bisa bertambah bisa berkurang di kemudian hari, karena mutasi dari tempat lain atau kita mutasikan ke tempat lain," pungkas Sujonggo.***