PR SOLORAYA - Alur pembagian bantuan sosial kini dapat diakses oleh masyarakat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), alur bantuan sosial yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung melalui DTKS ini merupakan wujud dari transparansi dan pemenuhan hak publik terhadap informasi.
Adapun data yang ditampilkan dalam DTKS adalah data dari penerima bantuan sosial yang sedang disalurkan maupun masih dalam proses penyaluran.
Baca Juga: Citra Kirana Kabarkan Berita Duka, Sang Ayah Meninggal Dunia Malam Ini
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan jika masyarakat dapat memantau proses distribusi bansos ini, hanya dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempatnya tinggal.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya pada Rabu, 21 April 2021.
Dengan adanya aplikasi DTKS ini, diharapkan dapat memenuhi hak publik terkait dengan pemenuhan informasi.
Baca Juga: Pemimpin Junta Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing Dipastikan akan Hadiri KTT ASEAN di Jakarta
Rencananya, aplikasi DTKS ini akan terus dikembangkan, sehingga nantinya dapat diakses di mana saja dan kapan saja.