PR SOLORAYA – Segera buka eform.bri.co.id/bpum untuk menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 Juta.
Banpres BPUM yang didapatkan kali ini berbeda dengan tahun lalu, karena anggaran yang digunakan di tahun ini adalah sisa anggaran dari tahun lalu.
Keputusan terkait perubahan anggaran BPUM tersebut sudah ditetapkan di Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
“Memang ini kami usulkan diawal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp 1,2 juta,” kata Kemenkop UMKM sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Beritadiy-Pikiranrakyat.com.
Untuk mendapatkan Banpres BPUM, anda harus mengakses laman website tersebut dan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Setelah itu, akan muncul keterangan bahwa anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Cancer, Leo, dan Virgo, Waspada Terhadap Musuh Rahasia di Kantor
Bantuan BPUM ini bisa didapatkan lagi bagi peserta yang telah mendapatkan BPUM pada tahun 2020 lalu dan sama sekali belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan BPUM dari tahun sebelumnya.