Simak Syarat Lengkap Bisa Mudik Lebaran 2021, Balita Tak Perlu Swab Test?

- 23 April 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi. Simak Syarat Lengkap Bisa Mudik Lebaran 2021, Balita Tak Perlu Swab Test?.
Ilustrasi. Simak Syarat Lengkap Bisa Mudik Lebaran 2021, Balita Tak Perlu Swab Test?. /Pixabay/al-grishin

D. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi laut untuk pelayaran terbatas dalam wilayah satu kecamatan/kabupaten/provinsi, atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan namun akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;

E. Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan;

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta

F. Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan; dan

G. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.***

 

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah