Wapres Ma’ruf Amin Ingin Larangan Mudik Dikecualikan untuk Para Santri

- 23 April 2021, 19:57 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

Terlebih lagi, mayoritas para santri ini berasal dari luar daerah pondok pesantren.

Masduki memberikan contoh terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk dapat mudik ke daerah asalnya masing-masing.

Baca Juga: Tegaskan Larangan Warga India Masuk Indonesia, Kemenkumham: Pelayanan Visa Telah Dihentikan

Diketahui bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah memberikan imbauan kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut.

Imbauan itu berupa agar tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santri yang akan mudik.

Pemberlakuan pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tertuang dalam Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6-17 Mei, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei.

Larangan mudik ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar dapat mencegah penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah