Ketua DPRD DKI Jakarta Usulkan SPBU Tutup Demi Antisipasi Warga Nekat Mudik Lebaran 2021

- 23 April 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi alat pengisi bahan bakar di SPBU.*
Ilustrasi alat pengisi bahan bakar di SPBU.* /pixabay

Baca Juga: Honda Akan Produksi 100 Persen Kendaraan Listrik pada Tahun 2040

“Jangan sampai mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi,” katanya.

Dia juga mengatakan sudah ada contoh di negara lain, yang tercatat memiliki lonjakan kasus Covid-19 berdampak pada ekonomi yang menjadi berantakan.

Prasetio berharap agar kejadian yang menimpa India, yaitu mengalami lonjakan kasus Covid-19, tidak terjadi di Indonesia.

Pada saat periode pengetatan mudik, masyarakat yang bepergian diharuskan memiliki dokumen kesehatan rapid test, rapid antigen, dan PCR yang berlaku maksimal 1x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.

Sementara saat pelarangan mudik, selain syarat dokumen kesehatan tersebut, ditambah dengan dokumen izin perjalanan dalam bentuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah