Nekat Mudik Pakai Travel Gelap, Kementerian Perhubungan Ungkap 4 Risiko yang Mengintai

- 1 Mei 2021, 07:38 WIB
Kementerian Perhubungan mengungkapkan 4 risiko yang dapat dialami seseorang apabila nekat mudik menggunakan travel gelap atau ilegal.*
Kementerian Perhubungan mengungkapkan 4 risiko yang dapat dialami seseorang apabila nekat mudik menggunakan travel gelap atau ilegal.* /Dok/Humas Polda Jateng

PR SOLORAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar tidak nekat mudik menggunakan travel tidak resmi atau ilegal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan bahwa terdapat empat risiko yang mungkin dapat dialami masyarakat, apabila memaksakan diri mudik menggunakan travel ilegal.

Resiko penggunaan travel ilegal untuk mudik yang pertama, penumpang berisiko terpapar Covid-19 karena travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

Jika ada salah satu penumpang terjangkit virus Covid-19, maka satu mobil itu akan tertular, sehingga membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik.

Menurut Budi Setiyadi, biasanya pengemudi atau operator angkutan ilegal atau travel gelap tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Budi mengatakan, upaya pencegahan dilakukan dengan menindak tegas travel gelap agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x