Nekat Mudik Pakai Travel Gelap, Kementerian Perhubungan Ungkap 4 Risiko yang Mengintai

- 1 Mei 2021, 07:38 WIB
Kementerian Perhubungan mengungkapkan 4 risiko yang dapat dialami seseorang apabila nekat mudik menggunakan travel gelap atau ilegal.*
Kementerian Perhubungan mengungkapkan 4 risiko yang dapat dialami seseorang apabila nekat mudik menggunakan travel gelap atau ilegal.* /Dok/Humas Polda Jateng

Baca Juga: Segera Klaim Sebelum Kehabisan, Hanya Ada 12 Kode Redeem Free Fire FF untuk Hari Ini, 1 Mei 2021

Operasi ini dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, selain membatasi penyebaran Covid-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri pada 2020 menyatakan bahwa kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah