PR SOLORAYA - Mad Romli selaku Wakil Bupati Tangerang melarang warga Tangerang yang tinggal di daerah perantauan untuk mudik Lebaran 2021.
Hal itu karena hingga saat ini pandemi Covid-19 masih belum selesai, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 4 Mei 2021.
Mad Romli pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mereka mau menunda mudik Lebaran 2021 untuk sementara waktu.
Baca Juga: Dishub Sleman Tegaskan akan Lakukan Pengawasan Mudik di DIY hingga ke Jalan Tikus
Sementara untuk pihak aparatur sipil negara (ASN) justru tidak diizinkan mudik dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat terkait aturan tersebut.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk sementara agar tidak mudik, jadi ditunda dulu, termasuk aparatur sipil negara (ASN), kita tegaskan tidak boleh mudik. Karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat terkait aturan pemerintah itu,” jelas Romli.
Mad Romli pun mengaku tidak ingin momen Idul Fitri 1442 Hijriah dijadikan sebagai pemicu terjadinya peningkatan angka kasus Covid-19.
Mad Romli berharap agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran 2021 demi keselamatan bersama.