PR SOLORAYA - Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Leo J Triwibowo selaku Kepala Polresta (Kapolresta) Pontianak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 5 Mei 2021.
Selain itu, terdapat banyak laporan tentang varian baru virus Corona dari Inggris, Brazil, dan India yang telah menyebar secara domestik kepada warga yang tidak pernah ke luar negeri.
Baca Juga: Sehari Setelah Bercerai, Perusahaan Bill Gates Mentransfer 1,8 Miliar Dolar Ekuitas ke Melinda Gates
Bahkan, varian baru virus Corona lebih cepat menyebar dibandingkan dengan ‘varian lama’ yang dikenal sebagai Covid-19.
Triwibowo mengajak seluruh masyarakat Pontianak untuk mematuhi imbauan pemerintah dengan membatalkan rencana pulang kampung tahun ini.
Menurut Triwibowo, hal itu bertujuan sebagai upaya pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021, Gubernur Riau Instruksikan Pengumpulan Mobil Dinas Hari Ini
“Mari kita bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah agar tahun ini tidak mudik dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya,” imbau Triwibowo.