PR SOLORAYA - Seorang pengemudi bernama Rusdi Karepesina diamankan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya lantaran menggunakan plat nomor palsu, yakni SN 45 RSD.
Namun dalam kesempatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya ternyata menemukan sebuah hal unik dari pengamanan pengemudi tersebut.
Pengemudi tersebut tidak hanya menggunakan plat nomor palsu, namun juga mengantongi semacam SIM dan STNK, yang dinamakan STNKB dan diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A.
Baca Juga: Vakum Lebih dari Setahun, Produser 'Psycho' Bocorkan Red Velvet akan Segera Comeback
Adapun dalam SKM A tersebut, dicantumkan status jabatan dari Rusdi, yakni sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
Saat ini, Rusdi yang mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara dan satu penumpang dalam mobil Pajero Sport yang diamankan tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Kita sita kendaraannya, karena kita harus mencari tahu asal usulnya,
"Setelah kita periksa, kendaraan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor plat kendaraan B 8462 BP di Jakarta Timur," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pada Rabu, 5 Mei 2021.