PR SOLORAYA – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah akan tiba sebentar lagi. Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 kali ini, tentu bukan dengan alasan tak berarti.
Larangan mudik tersebut diterapkan oleh pemerintah atas pertimbangan potensi meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Baca Juga: Ingin Tetap Olahraga Selama Puasa? Berjalan Kaki Bisa Jadi Pilihan, Berikut 7 Alasannya
Untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, larangan mudik ini akan diberlakukan mulai besok.
Pemerintah Provinsi DIY juga turut melarang masyarakat yang hendak mudik atau pulang kampung ke wilayah Jogja.
Berikut 10 posko penyekatan yang ada di 5 kabupaten DIY:
Baca Juga: Cukup Modal HP, Berikut Cara Klaim Diskon Listrik dari PLN Bulan Mei 2021
1. Kota Yogyakarta