Tanggapi WNA China yang Masuk Indonesia, Wakil Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Tidak Terlalu Reaktif

- 9 Mei 2021, 16:49 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najmudin memberikan tanggapan terkait masuknya WNA dari China ke Indonesia yang baru-baru ini terjadi.*
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najmudin memberikan tanggapan terkait masuknya WNA dari China ke Indonesia yang baru-baru ini terjadi.* /Humas DPD RI

PR SOLORAYA - Berita masuknya 85 warga negara asing (WNA) China ke Indonesia masih menimbulkan perdebatan.

Seiring dengan larangan mudik 2021, puluhan WNA China dikabarkan datang ke Indonesia dengan pesawat China Southern Airlines di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Selasa 4 Mei 2021.

Walau penyebaran Covid-19 masih terjadi, akses WNA dari negara lain termasuk China diberitakan masih sepenuhnya belum ditutup.

Baca Juga: Udpate Virus Corona Indonesia 9 Mei 2021, Pasien Positif Covid-19 Menurun Jadi 3.922 Jiwa

Mengenai hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin memberikan keterangan resmi pada Minggu, 9 Mei 2021 terkait masuknya WNA China ke Indonesia.

Sultan mengimbau pada masyarakat agar tidak memberi respon terlalu reaktif dan memberi opini yang terlalu menyudutkan pemerintah.

Ia mengatakan bahwa penanganan WNA yang datang ke Indonesia saat pandemi Covid-19 telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 26 Tahun 2021 dan Surat Edaran No. 8 Tahun 2021.

Baca Juga: Simak 5 Kriteria yang Boleh Membayar Fidyah Sebagai Ganti Puasa Ramadhan

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 26 Tahun 2021 mengatur jelas tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x