Tanggapi WNA China yang Masuk Indonesia, Wakil Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Tidak Terlalu Reaktif

- 9 Mei 2021, 16:49 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najmudin memberikan tanggapan terkait masuknya WNA dari China ke Indonesia yang baru-baru ini terjadi.*
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najmudin memberikan tanggapan terkait masuknya WNA dari China ke Indonesia yang baru-baru ini terjadi.* /Humas DPD RI

Aturan yang tercantum mencakup prosedur dan persyaratan WNA yang diizinkan berada di wilayah Indonesia.

Sementara itu, Surat Edaran No. 8 Tahun 2021 mengatur tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jamin Pengendalian Trasnportasi Menjelang Lebaran 2021

Sultan juga menyampaikan pentingnya penerapan verifikasi hukum yang sesuai dengan aturan proses masuknya WNA ke Indonesia.

Selain itu, ia pun mengharap konsistensi pemerintah antara pemberlakuan larangan mudik 2021 dan aturan masuknya WNA China ke Indonesia.

"Kita harus memastikan bahwa proses masuknya warga negara asing ke Indonesia telah melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram DPD RI @dpdri.

Baca Juga: Konfilk Palestina-Israel Makin Memanas, PP Muhammadyah Ikut Mengutuk dan Memberikan Kecaman 

Sultan meminta pada pemerintah agar membatasi tujuan WNA ke Indonesia, yang hanya diizinkan pada urusan esensial sesuai ketentuan.

Jika ditemukan WNA masuk ke Indonesia dalam rangka wisata, pemerintah diharapkan untuk dapat memulangkannya kembali ke negara asal.

"Jika kedatangan WNA ke Indonesia dalam rangka wisata, segera pemerintah melakukan tindakan agar mereka dapat dikembalikan ke negara asalnya," tutur Sultan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah