Pemerintah Kota (Pemkot) Bau-Bau telah mengijinkan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid maupun tanah lapang.
Namun, pelaksanaan tersebut harus melalui kesepakatan dari hasil rapat bersama antara Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sejumlah elemen daerah setempat.
Baca Juga: Pakai Bubuk Mesiu untuk Bikin Petasan, 2 Remaja di Tulungagung Tewas setelah Terjadi Ledakan
Rusli Iru selaku kepala bagian kesra setda Pemkot Bau-Bau mengatakan terdapat sejumlah 96 titik lokasi Shalat Ied yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
Sejumlah kecamatan yang menjadi lokasi Shalat Ied yaitu Wolio, Kokalukuna, Murhum, Batuparo, Betoambari, Lea-Lea, Bungi, dan Sorawolio.
Sementara itu, terdapat dua lokasi tanah lapang yang akan digunakan sebagai lokasi Shalat Ied yaitu Stadion Betaombari dan Alun-Alun Pantai Kamali.
“Di kecamatan-kecamatan itu selain ada yang digelar di tanah lapang juga di masjid,” kata Rusli.***