Susiwijono soal WNA China Masuk Indonesia saat Larangan Mudik: Konteksnya Beda

- 17 Mei 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi WNA China masuk Indonesia. Susiwijono Moegiarso angkat bicara terkait adanya WNI China di Indonesia di saat larangan Mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi WNA China masuk Indonesia. Susiwijono Moegiarso angkat bicara terkait adanya WNI China di Indonesia di saat larangan Mudik Lebaran 2021. /Pexel/Skitterphoto.

PR SOLO RAYA - Tahun ini, masyarakat Indonesia dilarang pulang ke kampung halamannya karena pemerintah meniadakan kegiatan mudik.

Hal ini disebabkan situasi pandemi virus corona yang belum sepenuhnya pulih seperti semula.

Namun, beberapa waktu yang lalu banyak Warga Negara Asing (WNA) asal China yang dikabarkan datang ke Tanah Air.

Baca Juga: Viral Tampah Bambu Dijual Rp4,2 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Lebih Cinta Bumi Pertiwi

Hal ini pun sempat diprotes masyarakat karena terkesan tidak adil atau double-standard, meniadakan mudik tapi mengizinkan WNA masuk.

Terkait perihal tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso meluruskan masalah itu sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat-SoloRaya.com dari ANTARA News.

Dia berdalih bahwa tenaga kerja asing (TKA) diperbolehkan masuk ke Indonesia pada saat larangan mudik karena berkaitan dengan aktivitas industri strategis.

Baca Juga: Regi Datau Naik Pitam Tahu Ayu Dewi Operasi Bibir: Sekarang Jadi Hancur

“Kebutuhan TKA ini konteksnya beda dengan mudik, ini kan karena terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis,” kata Susiwijono dalam temu media daring, Senin 17 Mei 2021.

“(Hal itu) untuk perekonomian kita yang memang investasinya dari asing, dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan sebagainya," ujarnya.

Susiwijono menyampaikan kedatangan TKA melalui udara nantinya dipusatkan ke Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Produser Drama Youth Of May Ungkap Konflik Antara Kim Hyun Chul dan Kim Myung Hee

“Kita sepakati untuk yang lewat udara pun akan difokuskan karena sebagian besar industri di Sulawesi, melalui pelabuhan udara di Manado. Jadi pengaturan kebijakan sudah dijelaskan oleh Pak Menhub,” tuturnya.

Susiwijono juga meminta masyarakat tidak hanya melihat dari konteks TKA saat peniadaan mudik.

Hal ini diakibarkan pada prinsipnya pemerintah hanya melarang kegiatan mudik dan tidak melarang aktivitas domestik lain.

Baca Juga: Masih Ingat Aktor Urip Arphan? Begini Nasibnya Saat Ini, Ternyata Ia Sedang Terkena Stroke

“Kegiatan normal apapun yang bukan dalam konteks mudik, (seperti) kegiatan bisnis, kegiatan usaha apapun, sebenarnya tidak ada yang kami larang, kami tetap ingin menjaga dari sisi ekonominya,” ucapnya.

Sementara itu, terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM, larangan masuk bagi WNA dikecualikan bagi pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas.

"Untuk yang kedatangan TKA itu kan mengenai prosedur untuk persyaratan pemenuhan protokol kesehatan, dan kemudian karantina dan sebagainya memang sudah ada peraturannya dan diperketat," katanya.

Baca Juga: Istri Sedih Melahirkan Saat Sapri Pantun Sudah Meninggal, Sang Adik: Soalnya Ini Anak yang Dinanti Bapaknya

Pada Sabtu 8 Mei 2021 lalu, sebanyak 157 WNA asal China sampai di Indonesia dan mendarat di Bandara Udara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Mereka menaiki pesawat China Soutern Airlens CZ387 dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa WNA tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian dan hanya diizinkan melakukan kepentingan tertentu.

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan seperti bekerja di proyek strategis nasional, obyek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis, dan kemanusiaan serta kru alat angkut,” kata Jhoni Ginting selaku Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x