PR SOLORAYA - Resmi ditahan sejak Jumat, 7 Mei 2021, mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman sudah bisa dikunjungi di penjara.
Menurut keterangan Kabagpenum Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan, tersangka Munarman telah menerima kunjungan Selasa, 18 Mei 2021 kemarin.
“Sudah boleh dikunjungi. Kemarin juga baru dikunjungi,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari situs Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tempat Wisata Membeludak Selama Lebaran, DPR Imbau Pemerintah untuk Tingkatkan Pelacakan Covid-19
Pada perayaan lebaran seminggu lalu, Pol. Ahmad pun menyebutkan Munarman mendapatkan kunjungan, walau ia tidak menyebutkan namanya.
“Iya, ada kunjungan saat Lebaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, menurut laporan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Munarman ditahan karena terlibat kasus terorisme.
Baca Juga: Tak Bisa Temani Aurel Hermansyah yang Keguguran, Anang Hermansyah Kirim Doa dari Dubai
“Statusnya sekarang sudah ditahan sejak tanggal 7 Mei kemarin,” terangnya.