PR SOLORAYA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Pada Minggu, 16 Mei 2021 kemarin, Bakamla, yang menggunakan KN Pulau Dana-323, sukses menangkap kapal ikan asing (KIA) dari Vietnam yang mencoba mencuri di perairan Indonesia.
Proses gelar perkara dilakukan oleh Bakamla dan Pangkalan PSDKP Batam di Pangkalan Armada Batam pada Rabu, 19 Mei 2021 ini.
Gelar perkara hari ini dilakukan untuk mengungkap kronologi penangkapan KIA Vietnam BD 93681 TS.
Baca Juga: Sempat Trending di Twitter, DJ Snake Bagikan Bocoran Cuplikan Lagu Kolaborasi dengan Lisa BLACKPINK
Berkas tersebut nantikan akan diserah terimakan pada penyidik PSDKP Batam pada Jumat, 21 Mei 2021 mendatang.
Melansir laman resmi Bakamla, Ketua Tim Penanganan Perkara UPH Kolonel Bakamla Joni Junaidi, A.Pi., S.Pi.,M.So., memimpin proses gelar perkara tersebut.
Penyidik PSDKP Batam Heri Setiawan dan Saiful Anam, nampak hadir dalam prosesi tersebut.
Tak ketinggalan Tim Pertimbangan Hukum Bakamla yang dipimpin Kasubdit Pertimbangan dan Advokasi Hukum Kolonel Bakamla Victor Marpaung, S.H.