PR SOLORAYA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur (Jatim) telah memberikan fasilitas kepada keluarga korban KRI Nanggala-402.
Fasilitas tersebut berupa pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) dan pengurusan surat kendaraan secara gratis.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 24 Mei 2021, pemberian fasilitas gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada keluarga korban KRI Nanggala-402.
AKBP Arief Fitrianto selaku Kapolres Gresik menyebutkan sebanyak lima keluarga korban KRI Nanggala-402 telah menerima sejumlah dokumen kendaraan, termasuk SIM.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Garis Tangan Bisa Ungkap Siapa Diri Kamu yang Sebenarnya
Kemudahan dari fasilitas yang diberikan merupakan bentuk perhatian kepada keluarga korban KRI Nanggal-402.
Selain SIM, terdapat juga surat-surat penting yang dipermudah secara gratis seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Menurut Arief, pemberian fasilitas tersebut dilakukan melalui instruksi dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri).