Pegawai KPK Diisukan Tersingkir meski Jokowi Menolak, Novel: Makin Tampak By Design

- 26 Mei 2021, 07:20 WIB
Novel Baswedan mengomentari dugaan pegawai KPK yang akan tetap tersingkir karena tak lulus TWK meski Presiden Jokowi menolak.
Novel Baswedan mengomentari dugaan pegawai KPK yang akan tetap tersingkir karena tak lulus TWK meski Presiden Jokowi menolak. /ANTARA

PR SOLORAYA - Polemik dugaan penyingkiran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tampaknya masih belum berakhir.

Sebelumnya, puluhan pegawai KPK diisukan akan dipecat karena tak lulus TWK. Rumor tersebut cukup sengit diperbicangkan baik di ranah politik atau di masyarakat.

Meski TWK hanya wujud upaya pengalihan status anggota KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi isu pemecatan karena tak lulus itu malah menjadi bumerang bagi pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Gerhana Bulan Merah Super Blood Moon, BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi dan Rob 26-31 Mei

Pasalnya, banyak rumor yang menyebut tes TWK itu memiliki soal-soal pertanyaan yang janggal, serta tes TWK untuk pengalihan pegawai menjadi ASN pun dianggap akan mengurangi independensi lembaga KPK.

Terkait isu pemecatan anggota KPK, Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan bahwa ia tak setuju 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK diberhentikan.

Presiden Jokowi mengatakan hasil TWK tidak seharusnya menjadi dasar pemberhentian anggota KPK.

Baca Juga: Lagu Butter Milik BTS Masih Trending 1 di YouTube, Simak dan Catat Lirik Lagunya

Pimpinan KPK, Firli Bahuri, pun telah menyebut ia akan menindaklanjuti permintaan Presiden Jokowi untuk tidak menonaktifkan anggota KPK itu.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan tentang tindak lanjut terkait ketidaklulusan pegawai KPK tersebut.

Pagi ini, Rabu 26 Mei 2021, anggota senior KPK, Novel Baswedan menanggapi isu kasus penyingkiran anggota KPK melalui akun Twitter @nazaqistsha.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020 Rilis Fase Grup pada Cabor Voli, Indonesia Masuk?

Ia menegur ketidakkonsistenan pimpinan KPK karena tetap ingin memberhentikan pegawai yang tak lulus TWK meski Presiden Jokowi sudah memberikannya arahan.

"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," tulis Novel Baswedan dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari Twitter @nazaqistsha.

Novel Baswedan berkata penyingkiran anggota KPK tampaknya sudah direncanakan dengan justifikasi ketidaklulusan TWK ini.

Baca Juga: Beri Beasiswa Anak Awak KRI Nanggala-402, Nadiem Makarim: Untuk Mencapai Cita-cita

"Ini sudah diduga, dan makin tampak by design," kata Novel Baswedan.

Di akhir pernyataannya, Novel Baswedan menyebut isu pemberhentian anggota KPK ini merupakan wujud pelemahan lembaga KPK.

Ia menyatakan perlunya memperjuangkan harapan masyarakat terkait lembaga KPK tersebut.

"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus  diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan," ujar Novel Baswedan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x