PR SOLORAYA - Vonis terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung akhirnya sudah diputuskan dalam sidang yang digelar Kamis, 27 Mei 2021 lalu.
Atas kasus kerumunan di Megamendung tersebut, Rizieq Shihab mendapatkan vonis hukuman denda Rp20 juta.
Diputuskannya vonis terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung ini menuai beragam reaksi dari masyarakat dan tokoh publik.
Baca Juga: Rumah Shireen Sungkar Kebanjiran Imbas Hujan Deras dan Atap Kanopi Ambruk: Waktunya untuk Renovasi
Salah satunya tokoh yang mengomentari vonis Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung ini adalah aktivis Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Kader PSI, Mohamad Guntur Romli.
Aktivis yang juga dikenal dengan sebutan Gun Romli tersebut mengaku kecewa terhadap putusan yang dijatuhkan oleh hakim PN Jakarta Timur terhadap Rizieq Shihab.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul "Geram Hakim Hanya Vonis HRS Denda 20 Juta dan Penjara 8 Bulan, Aktivis NU: Mengecewakan!", Gun Romli meluapkan kekecewaannya tersebut melalui unggahan di akun Twitter milliknya.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Ponsel 5G Telkomsel beserta Harganya, Ada Vivo, Huawei, dan OPPO
"Mengecewakan! Padahal isinya bukan cuma kerumunan tp juga penyebaran kebencian," tutur Gun Romli dalam unggahannya.