PR SOLORAYA - Pada Kamis, 3 Juni 2021 ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan informasi terkait pelaksanaan ibadah haji.
Yaqut mengatakan jika jemaah haji asal Indonesia tak bisa melaksanakan salah satu rukun Islam tersebut.
"Keberangkatan haji tahun 2021 dibatalkan," ujar Yaqut dalam konferensi pers daring.
Baca Juga: Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab Dituntut Enam Tahun Penjara
Dalam kesempatan tersebut, Menag membantah jika pembatalan ibadah haji masyarakat Indonesia itu dikarenakan utang pemondokan.
Beberapa waktu lalu beredar desas-desus bahwa Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji asal Indonesia karena alasan vaksinasi.
Lantaran pembatalan ibadah haji tersebut, pemerintah menuai kritikan pedas dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Simak 5 Tahapan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis lewat Aplikasi Pulse Berikut
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Masalah Kuota Haji 2021, Fadli Zon: Seharusnya Jokowi Bicara atau Bertemu Langsung Raja Salman" Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut memberi tanggapan terkait hal tersebut.